“negara-negara baru mewarisi banyak hal dari pendahulunya di masa kolonial, karena berbagai revolusi di barengi dengan penghancuran total sekalipun, yang jarang terjadi di negara-negara baru, tidak dapat menyapu bersih bekas-bekas masa silam.” -Daniel S. Lev-
bismillah..
Ada banyak hal hebat di negara ini, Belanda, yang buat gak sedikit orang pengen berkunjung kesana.yang pastinya karna itu luar negeri (he..garing ), masih inget juga dengan kota liliput nya, kincir angin yang ga sedikit jd ikon produknya belanda, sayangnya holland bakery bukan dari holland .
Banyak peninggalan netherland setelah pernah ’singgah’ di indonesia selama 350 tahun. Indonesia pun akhir nya banyak mengadopsi bahasa2 belanda.Rupanya ‘pertemuan singkat’ itu begitu membekas di hati Indonesia.bahasa merah putih di semarakkan dengan biru.lalu mari kita jalan sebentar ke belanda..dan ups..ternyata kesan itu juga di rasakan oleh Belanda.ada banyak daftar makanan indonesia yang akhirnya juga menduduki wilayah belanda yang namanya di mutasikan ke bahasa Belanda, let say: nasi goreng, ajam smoor, ajam pangang, mihoen goreng, bami goreng, sambal boontje, atjar, foo yong, tjap tjoy, loenpia, kroepoek. (sumber: http://pathegalan.wordpress.com/2008/06/06/gnw-di-sarang-kompeni/). hm..Indonesia pun tak kalah menarik bagi orang londo rupanya.
kali ini, maksud hati penulis bukan pengen berbagi resep makanan..bukan..sangat bukan itu niat hati saya..its time to recognize u about our law..jangan2 kamu2 gak tau kalo abis di jajah kita sebenernya gak benci ma Belanda tapi justru makin cinta,saking cintanya mpe minta oleh2 kitab de ma londo.heh
1. Hukum Belanda dan Indonesia
sebagai orang yang pernah pernah menyelesaikan studinya di fakultas hukum, di Indonesia, tentu negara tempat saya berkiblat belajar hukum adalah Belanda.kuliah pun dulunya wajib kursus bahasa belanda.dan satu satunya kalimat belanda yang faseh bisa saya sebutkan adalah: ik houd van u..hehe.menghapalnya pun segampang anak TK yang udah tau bilang : I love you…:)
Hukum positif Indonesia berasal dari hukum Belanda. Induk dari Hukum Perdata kita berkiblat pada kitab yang juga di kenal dengan BW (Burgelijk Wetboek) dan Wetboek van Koophandel (WvK) di Belanda. Adopsi kitab kitab tersebut yang diumumkan pada tanggal 30 April 1847 melalui Staatsblad (kata inipun dari bahasa belanda) No. 23 dan berlaku Januari 1948. Kitab BW yang mengatur hukum perdata di Indonesia mengatur tentang orang, harta kekayaan, perikatan, dan pembuktian.
Indonesia yang kala itu di kenal sebagai Nederlandsch-Indie (Hindia Belanda) memutuskan untuk tetap memakai hukum Belanda sebagai dasar Hukum positif di Indonesia.
L. J. Van Apeldorn mengatakan bahwa Politik hukum sebagai politik perundang – undangan . Politik Hukum berarti menetapkan tujuan dan isi peraturan perundang – undangan .
2. Hukum Belanda dan Dunia
PBB atau Perserikatan Bangsa Bangsa adalah organisasi terbesar di kalangan masyarakat Internasional. Peradilan Internasional terpenting PBB adalah Mahkamah Internasional yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Kalo bukan karna Belanda jagonya Hukum, Mahkamah Internasional gak akan ada di Belanda.Kasus Sipadan Ligitan pun di selesaikan di Peradilan internasional ini.
3. Benelux, Komunitas Eropa dan NATO
Benelux merupakan nama uni ekonomi di tiga negara monarki termasuk Belanda, Belgia, dan Luksemburg. Didirikan bernama Benelux Custom Union pada tahun 1944. Benelux bisa dikatakan pelopor Uni Eropa.
Komunita Eropa adalah sebuah organisasi antar pemerintahan, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992 apalagi Uni Eropa adalah Komunitas Ekonomi terbesar di dunia.
Komitmen Uni Eropa antara lain:
Suatu tarif eksternal bersama bea cukai, dan posisi yang sama dalam perundingan-perundingan perdagangan internasional.
Pendanaan untuk program-program di negara-negara calon anggota dan negara-negara Eropa Timur lainnya, serta bantuan ke banyak negara berkembang melalui program Phare and Tacis-nya.
Pembentukan sebuah pasar tunggal Masyarakat Energi Eropa melalui perjanjian Komunitas Energi Eropa Tenggara.
Belanda adalah pendiri NATO.Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington DC pada 4 April 1949.
23 februari 2009, Indonesia dan Belanda menandatangani nota kesepakatan untuk memberantas kejahatan Internasional yang berlaku mpe 2013.Kerjasama nya mencakup 11 bidang hukum dan mengandeng UI dan UNPAD. Terbukti kerjasama merah putih di tambah biru bisa mendongkrak esensi pendidikan di dunia.
Dari cerita di atas, ternyata Belanda berada diposisi yang penting di dunia.banyak orang pintar yang lahir dan mengecap pendidikan disana, gak heran kalau Studi di Belanda adalah tiket menuju komunitas yg lebih global, apalagi Belanda induknya hukum positif Indonesia. Belajarlah ke Belanda, dan jadilah Pewarna Indonesia. wanna be professional lawyer? be there soon…merah putih ditambah biru.
source : http://realedy.wordpress.com/2009/04/27/melihat-dunia-dengan-belanda-2/
